TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Kurikulum MAS Serambi Mekkah Kota Padang Panjang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan terkait dengan Sistem Pendidikan Nasional, Stándar Nasional Pendidikan, Kurikulum Nasional (Kemendikbud dan Kemenag), Kurikulum Pesantren, Konsep Merdeka Belajar, Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatal Lil’alamin, Kepramukaan, Muatan lokal, penilaian hasil belajar oleh pendidik pada  pendidikan dasar dan menengah, evaluasi kurikulum, penumbuhan budi pekerti, dan rencana kegiatan dan anggaran madrasah (RKAM) satuan pendidikan, penyusunan juga mempertimbangkan kondisi dan keberadaan madrasah yang tidak terpisahkan dengan masyarakat sekitar dari perangkat pemerintah terkecil RT, RW, kelurahan dan seterusnya, implementasinya dalam bentuk peran serta masyarakat dalam pendidikan, kerja sama madrasah dengan tokoh masyarakat, membina sosialisasi peserta didik agar peserta didik dapat kerjasama, rukun, tolong menolong dan saling menghormati selain dari inti penyusunan juga mengacu pada konteks merdeka belajar antara lain menggunakan pendekatan atau model yang beragam, seperti problem based learning, project based learning, discovery learning, inquiry, atau lainnya. Proses belajar berbasis active learning, berorientasi pada proses, serta collaborative learning. Penekanan kegiatan pembelajaran adalah pengembangan keterampilan pemikiran analitis dan kritis, peserta didik mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran, eksplorasi nilai-nilai dan karakter, serta dituntut untuk berpikir kritis, analisis dan evaluasi.